Kamis, 22 Maret 2012

BUDIDAYA AYAM PEDAGING


http://www.iptek.net.id/ind/warintek/GAMBAR/4a1.gif
1. SEJARAH SINGKAT
Ayam ras pedaging disebut juga broiler, yang merupakan jenis ras unggulan hasil persilangan dari bangsa-bangsa ayam yang memiliki daya produktivitas tinggi, terutama dalam memproduksi daging ayam. Sebenarnya ayam broiler ini baru populer di Indonesia sejak tahun 1980-an dimana pemegang kekuasaan mencanangkan panggalakan konsumsi daging ruminansia yang pada saat itu semakin sulit keberadaannya. Hingga kini ayam broiler telah dikenal masyarakat Indonesia dengan berbagai kelebihannya. Hanya 5-6 minggu sudah bisa dipanen. Dengan waktu pemeliharaan yang relatif singkat dan menguntungkan, maka banyak peternak baru serta peternak musiman yang bermunculan diberbagai wilayah Indonesia.
2. JENIS
Dengan berbagai macam strain ayam ras pedaging yang telah beredar dipasaran, peternak tidak perlu risau dalam menentukan pilihannya. Sebab semua jenis strain yang telah beredar memiliki daya produktifitas relatif sama.Artinya seandainya terdapat perbedaan, perbedaannya tidak menyolok atau sangat kecil sekali. Dalam menentukan pilihan strain apa yang akan dipelihara, peternak dapat meminta daftar produktifitas atau prestasi bibit yang dijual di Poultry Shoup. Adapun jenis strain ayam ras pedaging yang banyak beredar di pasaran adalah: Super 77, Tegel 70, ISA, Kim cross, Lohman 202, Hyline, Vdett, Missouri, Hubbard, Shaver Starbro, Pilch, Yabro, Goto, Arbor arcres, Tatum, Indian river, Hybro, Cornish, Brahma, Langshans, Hypeco-Broiler, Ross, Marshall”m”, Euribrid, A.A 70, H&N, Sussex, Bromo, CP 707.
3. MANFAAT
Manfaat beternak ayam ras pedaging antara lain, meliputi:
1.      penyediaan kebutuhan protein hewani
2.      pengisi waktu luang dimasa pensiun
3.      pendidikan dan latihan (diklat) keterampilan dikalangan remaja
4.      tabungan di hari tua
5.      mencukupi kebutuhan keluarga (profit motif)
4. PERSYARATAN LOKASI
  1. Lokasi yang cukup jauh dari keramaian/perumahan penduduk.
  2. Lokasi mudah terjangkau dari pusat-pusat pemasaran.
  3. Lokasi terpilih bersifat menetap, artinya tidak mudah terganggu oleh keperluan-keperluan lain selain untuk usaha peternakan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar